CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Penjual miras ilegal dengan kode 'ada sayang' di Kota Jayapura sudah semakin marak.
Bahkan upaya penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian selama ini nampaknya belum memberikan efek jera bagi para penjualnya.
Ini bisa terlihat munculnya banyak penjual miras ilegal yang berjualan dimalam hari di pingiran jalan di beberapa wilayah di Kota Jayapura.
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait mengatakan, penertiban penjualan Miras ilegal ini sudah menjadi atensi khususnya.
"Saya sudah lakukan survei keliling di Kota Jayapura, saya lihat banyak sekali penjual Miras ilegal dipingir-pingir jalan yang jual di malam hari,"ungkap Christian Sohilait disela-sela sambutanya saat Coffee Morning dengan Forkopimda dan PGGS se Kota Jayapura, Rabu (17/7/2024) pagi.
Kata Christian Sohilait, mulai dari pukul 23.00 WIT banyak orang-orang berdiri dipingir jalan menawarkan Miras.
Memang ada ijin penjualan miras tetapi waktunya sudah diatur terutama mereka yang punya ijin usaha.
Sementara itu yang dipingiran jalan itu penjual ilegal. " Mereka ini banyak sekali berdiri di pingir jalan, mereka jual miras, mungkin juga jual narkoba dan perempuan dan ini yang kita takutkan dan harus ditertibkan segera," terangnya.
Pihaknya sudah memerintahkan Satpol PP dan juga meminta bantuan Kepolisian untuk ditangkap.
"Saya sudah siapkan Borgol khusus, itu saya siapkan dalam mobil, setiap malam saya berkeliling di Kota Jayapura, kalau kedapatan langsung saya ditangkap,"pungkasnya.(*).