CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan proses pencairan dana sisa 60 persen untuk membiayai Pilkada Wali Kota Jayapura 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, 40 persen dana Pilkada tersebut telah dicairkan pada tahun 2023 lalu.
"Jadi, sisanya 60 persen yang kita cairkan di bulan Juni 2024 ini,"ucap Dessy Wanggai.
Kata Dessy, anggaran tersebut diperuntukkan membiayai suksesnya Pilkada di Kota Jayapura.
Tujuanya kepada penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu dan juga pihak keamanan baik TNI dan Polri.
"Kami sudah cairkan 60 persen sisanya kemasing-masing lembaga tersebut,"terang Dessy.
Dessy mengaku, sesuai aturannya anggaran Pilkada yang sisa 60 persen itu dicairkan 5 bulan sebelum Pilkada dilaksanakan.
"Kita tau bersama Pilkada akan digelar pada tanggal 27 November 2024 nanti, sehingga pencairan kita sudah tepat waktunya,"ujarnya.
Lanjut Dessy, setiap minggu Kemendagri melakukan evaluasi kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk penyaluran Pilkada ditahun 2024.
Kemendagri sendiri ingin memastikan anggaran Pilkada ini disalurkan secara baik untuk mendukung penyelenggara demi suksesnya Pilkada nanti.
"Sisa 60 persen anggaran ini besarnya Rp. 59 miliar, proses pencairannya langsung ke masing-masing rekening lembaga, baik KPU, Bawaslu, TNI dan Polri,"pungkasnya. (*)