• Senin, 22 Desember 2025

Ini Total Anggaran Yang Dikeluarkan Pemkot Jayapura Untuk Pembayaran Gaji 13 Bagi ASN

Photo Author
- Selasa, 18 Juni 2024 | 15:45 WIB
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.   (HANS PALEN/Ceposonline.com)
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai. (HANS PALEN/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembayaran gaji 13 bagi seluruh ASN di Pemkot Jayapura.

Adapun gaji 13 bagi ASN di Pemkot Jayapura ini telah dicairkan dan sudah ditransfer ke masing-masing rekening pegawainya.

"Kami sudah cairkan gaji 13 bagi pegawai di Pemkot Jayapura pada tanggal 12 Juni 2024 lalu,"ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.

Dessy Wanggai mengaku, secara terperinci jumlah ASN yang menerima gaji 13 tersebut sebanyak 4.410, P3K 226 orang.

Selain ASN di Pemkot Jayapura, gaji 13 ini juga diberikan kepada 40 anggota DPRD Kota Jayapura.

Sementara itu gaji 13 tersebut, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

"Kurang lebih anggaranya sebesar Rp. 22 miliar dan anggaran ini kita sudah proses dan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai,"pungkas Dessy Wanggai. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB

Seluruh OPD Diingatkan Siaga Bencana

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:23 WIB

Pemkot Jayapura Siapkan Reward bagi ASN Berprestasi

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:09 WIB

Jangan Libur Dulu, TPP ASN Akan Dibayar Penuh

Selasa, 9 Desember 2025 | 07:06 WIB
X