CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembayaran gaji 13 bagi seluruh ASN di Pemkot Jayapura.
Adapun gaji 13 bagi ASN di Pemkot Jayapura ini telah dicairkan dan sudah ditransfer ke masing-masing rekening pegawainya.
"Kami sudah cairkan gaji 13 bagi pegawai di Pemkot Jayapura pada tanggal 12 Juni 2024 lalu,"ucap Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai.
Dessy Wanggai mengaku, secara terperinci jumlah ASN yang menerima gaji 13 tersebut sebanyak 4.410, P3K 226 orang.
Selain ASN di Pemkot Jayapura, gaji 13 ini juga diberikan kepada 40 anggota DPRD Kota Jayapura.
Sementara itu gaji 13 tersebut, terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.
"Kurang lebih anggaranya sebesar Rp. 22 miliar dan anggaran ini kita sudah proses dan ditransfer ke masing-masing rekening pegawai,"pungkas Dessy Wanggai. (*)