CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemkot Jayapura kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang dinilai wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha, atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Terima kasih BPK RI yang sudah menyerahkan hasil audit kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemkot Jayapura tahun 2023,” ujar Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga: Frans Pekey Kunjungi Pasar Mama Papua, Terima Keluhan dari Para Pedagang
Pekey menjelaskan, hampir sebulan BPK RI melakukan audit LKPD Pemkot Jayapura tahun anggaran 2023.
“Dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.
Kata Pekey, dari hasil audit BPK RI Perwakilan Papua terhadap LKPD Pemkot Jayapura tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dengan raihan opini WTP tersebut, maka kita Pemkot Jayapura kembali mempertahankan pengelolaan keuangan daerah yang ke-11 kalinya," terangnya.
Menurut Pekey, capaian prestasi ini tentu berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, baik dari jajaran Pemkot Jayapura, DRPD Kota Jayapura, masyarakat di Kota Jayapura dan seluruh penguna anggaran.
Frans Pekey menjelaskan, meskipun meraih opini WTP, ada beberapa catatan dari BPK RI untuk diperbaiki.
Baca Juga: UPDATE: Frans Pekey Beberkan Progres Pengangkatan Honorer di Pemkot Jayapura Sejauh Ini
Tentu Pemerintah Kota Jayapura terus berkomitmen agar memperbaiki beberapa rekomendasi dari BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut.
"Kita akan segera menyelesaikan beberapa catatan dari BPK RI tersebut, termasuk perbaikan dalam kinerja dan tata pengelolaan keuangan yang berdampak kepada kesejahtaraan kepada masyarakat di Kota Jayapura," pungkasnya. (*)