CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan bahwa anggaran pengangkatan honorer di Pemkot Jayapura ditransfer pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengangkatan tenaga honorer ini tentu sudah diperhitungkan baik-baik oleh pemerintah pusat, baik itu anggaran untuk gaji pegawai maupun operasional lainnya," terang Frans, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Soal Pengangkatan Tenaga Honorer, Frans Pekey: Pasti Ada Beban Anggaran bagi Pemkot Jayapura
Frans Pekey menjelaskan, soal alokasi anggaran itu bukan pihaknya di daerah yang menghitungnya.
Tetapi itu sudah dihitung oleh pemerintah pusat.
"Kita kan terima transferan dari pemerintah pusat, semuanya pasti sudah diatur baik sesuai kebutuhannya," ujarnya.
Diketahui, terdapat lebih dari 3.000 tenaga honorer yang akan segera diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkot Jayapura.
Pengangkatan ASN Pemkot Jayapura ini disebutkan akan terjadi tahun ini.
Tak ayal, hal ini tentunya berdampak pada beban anggaran. (*)