supiori

Penyalahgunaan Dana Desa Rp 1,1 Miliar di Supiori Papua, Polisi Lakukan Pengembalian Kerugian Negara

Senin, 14 April 2025 | 15:41 WIB
Kasat Reskrim dan Penyidik bersama Tim Inspektorat saat proses pengembalian atau penyetoran kembali kerugian negara terkait penyalahgunaan dana desa di Kampung Warsa Supiori Utara, Senin (14/4). (Polres Supiori)

CEPOSONLINE.COM, SORENDIWERI – Polres Supiori, melalui Satreskrim bersama Tim Penyidik dan bersama tim Inspektorat, Senin (14/4) melaksanakan pengembalian kerugian negara terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Warsa, Distrik Supiori Utara, Kabupaten Supiori, Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Kerugian negara yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar.

Pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembangunan kantor Balai Desa Warsa mengembalikan dana sebesar Rp 107.427.000,- (seratus tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) ke Bank Papua Cabang Supiori.

Pengembalian ini terkait temuan penyalahgunaan dana pembangunan kantor balai desa tahun 2022 dan 2023.

Namun, pihak Kepala Kampung dan Bendahara Kampung tidak dapat mengembalikan dana yang mereka tanggung.

Mereka sudah diberikan waktu 60 hari sesuai dengan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM), namun gagal mengembalikannya.

Oleh karena itu, kasus ini tetap dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Supiori, IPDA Daniel Z. Rumpaidus, menjelaskan bahwa proses penyelidikan terkait dana desa sudah dilakukan.

“Temuan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar, dan pengembalian hanya dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pembangunan balai desa. Kepala kampung dan bendahara desa tidak dapat mempertanggungjawabkan dana tersebut,” ujarnya.

“Meskipun ada pengembalian sebagian kerugian negara, kasus ini tetap berlanjut ke tahap penyidikan karena pihak kepala kampung dan bendahara belum mengembalikan dana mereka,” ujar IPDA Daniel Rumapidus.

Selain kasus Dana Desa Warsa, Polres Supiori juga sedang menyelidiki laporan penyalahgunaan dana di Kampung Wombonda, Distrik Supiori Timur, dan kasus terkait dana rujukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Supiori yang mencapai Rp 1,3 miliar.

Dengan langkah ini, Polres Supiori dan Inspektorat berkomitmen untuk menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan hukum tetap berjalan di Polres Supiori secara maksimal. (*)

Tags

Terkini

Panwaslu Distrik Diminta Siapkan Diri Bentuk PTPS

Minggu, 31 Desember 2023 | 14:38 WIB

Laka Tunggal di Supiori, Nyawa Pengendara Motor Melayang

Selasa, 12 Desember 2023 | 10:21 WIB