• Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Apolo Dorong Percepatan Pembangunan Perkebunan Plasma Koperasi Bog Dagon Mandiri

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 07:20 WIB
Pertemuan dan dialog pengurus Koperasi koperasi Bog Dagon Mandiri dengan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo di ruang rapat Kantor PT TSE, Asiki, Kabupaten Boven Digoel, Minggu (7/9/2025)
Pertemuan dan dialog pengurus Koperasi koperasi Bog Dagon Mandiri dengan Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo di ruang rapat Kantor PT TSE, Asiki, Kabupaten Boven Digoel, Minggu (7/9/2025)

 

CEPOSONLINE.COM, BOVEN DIGOEL- Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mendorong percepatan pembangunan perkebunan plasma Koperasi Bog Dagon Mandiri seluas 3.500 ha di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. 

 

Koperasi Bog Dagon Mandiri yang dibentuk ini beranggotakan masyarakat pemilik hak ulayat dari 5 marga yang lahannya telah digunakan oleh PT Tunas Sawa Erma (TSE) group seluas 17.000 hektar di Blok A, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel. 

  

    Saat dialog dengan pengurus Koperasi Bog Dagon Mandiri, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo didampingi Direktur PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) Tulus Sianipar, menyampaikan terima kasih kepada TSE group yang sudah melaksanakan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dengan mengalokasikan 20 persen dari kebun inti untuk digunakan sebagai kebun plasma masyarakat adat. 

 

‘’Pemberdayaan ekonomi melalui koperasi ini sangat sejalan dengan visi misi Provinsi Papua Selatan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua,’’ kata Apolo Safanpo. 

 

TSE group sendiri, ungkap gubernur memiliki beberapa blok. Khusus blok A memiliki luas 17.000 hektar, sehingga 20 persen dari luas tersebut adalah 3.500 hektar yang akan menjadi kebun plasma bagi pemilik hak ulayat. 

  ‘’Plasma 20 persen menjadi hak masyarakat yang harus diberikan. Dan sekali lagi terima kasih kepada TSE yang sudah memberikan kewajiban sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,’’ jelasnya. 

 

Dikatakan, apa yang dilakukan TSE dengan mengalokasikan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.500 ha sangat diapresiasi dan pemerintah mendukung keberadaan PT BPL dalam memberikan pendampingan kepada koperasi Bog Dagon Mandiri. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPBD Kota Jayapura Mulai Petakan Daerah Rawan Bencana

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:13 WIB

Wali Kota Beri Catatan Untuk Penyakit Kusta

Selasa, 9 Desember 2025 | 16:13 WIB
X