Dalam aksinya, perwakilan para nakes bertemu Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Suzana Wanggai, di ruang kerjanya.
Suzana menyampaikan akan menyuarakan hal ini.
Sebab, dasarnya adalah Pergub 13/2020.
“Tadi Ibu Suzana mengatakan akan menyuarakan hal ini,”
“Mereka akan bicara di lintas pejabat termasuk akan menyampaikannya ke Pj Sekda dan Pj Gubernur Papua,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Suzana juga meminta para nakes kembali melakukan aktivitasnya seperti biasa di RSUD Abepura. (*)