CEPOSONLINE.COM,SARMI-Mulai Oktober 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarmi resmi menerapkan inovasi terbaru dalam sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD) di telepon genggam, dengan penambahan keterangan khusus bagi Orang Asli Papua (OAP).
Inovasi ini memungkinkan warga Papua yang salah satu atau kedua orang tuanya merupakan orang asli Papua untuk tercatat secara resmi melalui keterangan tambahan pada bagian kewarganegaraan dalam identitas digital mereka. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang menegaskan pentingnya pendataan dan perlindungan hak-hak OAP.
Plt.Kepala Dinas Dukcapil Sarmi, Ronaldy Irfak, ST, mengatakan bahwa penerapan ini sudah berjalan sejak awal Oktober 2025. Sebagai contoh, identitas digital milik Inspektur Kabupaten Sarmi, Benony R. Wafumilena, kini telah menampilkan keterangan “OAP, bapak asli dan ibu asli Papua” pada bagian kewarganegaraan.
“Inovasi ini sangat baik untuk memperkuat pendataan Orang Asli Papua di seluruh Tanah Papua. Dukcapil se-Tanah Papua saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi data OAP berdasarkan marga dan wilayah adat masing-masing,” jelas Ronaldy, Rabu (15/10/2025).
Pendataan tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kepala kampung, kepala suku, dewan adat, lembaga masyarakat adat, serta stakeholder lainnya yang terkait langsung dengan identitas adat di Papua.
Hingga triwulan III tahun 2025, Dukcapil Kabupaten Sarmi telah berhasil mendata sebanyak 39.362 jiwa OAP dari total penduduk Sarmi sebanyak 45.599 jiwa berdasarkan data kependudukan bersih Ditjen Dukcapil Kemendagri semester I tahun 2025.
Ronaldy menyebut capaian ini sebagai langkah maju dalam upaya membangun basis data kependudukan yang akurat dan inklusif di daerah.