CEPOSONLINE.COM,SARMI -Penjabat (PJ) Gubernur Papua, Agus Fatoni, mengajak seluruh masyarakat Sarmi yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak suaranya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025. Ajakan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarmi, Jumat (25/7).
Fatoni menegaskan bahwa kesempatan memilih pemimpin daerah tidak selalu datang dua kali. Ia mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam momen demokrasi ini.
“Pada tanggal 6 Agustus nanti Provinsi Papua akan melaksanakan pemilihan suara ulang pemilihan Gubernur wakil gubernur yang sebelumnya sudah dilaksanakan dan kita ulang lagi pada tanggal 6 Agustus nanti,"ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PSU, pemerintah telah menetapkan 6 Agustus sebagai hari libur. Hal ini dimaksudkan agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara leluasa tanpa terhalang aktivitas pekerjaan.
“Tanggal 6 Agustus sudah menjadi hari yang diliburkan, jadi perkantoran libur, aktivitas perkantoran diliburkan, sehingga nanti masyarakat bisa ikut melaksanakan pemilihan suara ulang dengan leluasa,” jelasnya.(*).