CEPOSONLINE.COM, SARMI-Tahun ini, Dinas Sosial Kabupaten Sarmi mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) senilai Rp 3 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk mendanai sejumlah program strategis yang menyasar Orang Asli Papua (OAP), termasuk perlindungan sosial, pemberdayaan komunitas adat, hingga bantuan bagi masyarakat lanjut usia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sarmi, Yance Ramandei, menegaskan bahwa penggunaan dana Otsus telah diatur secara ketat agar benar-benar menyasar kelompok sasaran yang tepat.
“Dana Otsus itu hanya diperuntukkan untuk Orang Asli Papua. Tidak bisa diberikan ke kelompok lain karena itu akan menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran,” ujarnya, Sabtu (24/5).
Yance menambahkan, salah satu prioritas tahun ini adalah memperkuat program perlindungan dan jaminan sosial bagi OAP yang rentan secara ekonomi, serta meningkatkan kualitas hidup lansia di Sarmi yang selama ini belum tersentuh bantuan secara merata. Program pemberdayaan komunitas adat juga menjadi fokus, guna menjaga nilai-nilai lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Ia berharap dengan pengelolaan yang terarah, dana Otsus yang diterima tahun ini dapat memberikan dampak nyata dan mengurangi kesenjangan sosial di kalangan OAP, khususnya di wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Sarmi.(*)