CEPOSONLINE.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi mulai mensosialisasikan penggunaan aplikasi absensi online yang akan diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah, dan instansi pemerintahan yang berada di wilayah Kabupaten Sarmi.
Langkah ini diambil untuk mendorong kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Sarmi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kerja.
Bupati Sarmi, Dominggus Hatam Catue dalam keterangannya pada Kamis (22/5/2025) menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah dan unit kerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN) diharapkan dapat menerapkan sistem absensi online tersebut.
Menurutnya, penggunaan teknologi ini akan mendukung kelancaran pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Pada kesempatan ini saya berharap seluruh perangkat daerah dan unit kerja serta ASN dapat menerapkan absensi online agar pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Sarmi,” ujar Bupati Catue.
Untuk mendukung pelaksanaan sistem ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sarmi ditunjuk sebagai penanggung jawab.
Dia menambahkan, penggunaan absensi online ini akan menyesuaikan pembayaran uang lauk pauk (ULP) pegawai berdasarkan kinerja yang tercatat dalam sistem, sebagai bentuk insentif atas kedisiplinan dan produktivitas kerja ASN.(*)