• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Sarmi: Semua Warga Harus Miliki Dokumen Kependudukan

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 15:39 WIB
Bupati Sarmi, Dominggus Catue Ketika memberikan arahan pada kegiatan program nikah massal di distrik Sarmi, Rabu, (14/5). MBOIK/ceposonline.com
Bupati Sarmi, Dominggus Catue Ketika memberikan arahan pada kegiatan program nikah massal di distrik Sarmi, Rabu, (14/5). MBOIK/ceposonline.com

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan komitmennya untuk mendorong kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sarmi, Dominggus Catue, dalam kegiatan nikah massal yang digagas oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, yang berlangsung di Kantor distrik Sarmi, Rabu (14/5).
“Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, kami menargetkan seluruh masyarakat Sarmi harus memiliki dokumen kependudukan, terutama akta nikah secara catatan sipil dan juga KTP,” ujarnya.
Bupati menegaskan, surat edaran telah disampaikan kepada seluruh kepala kampung agar segera menyiapkan data warga. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah dapat memastikan setiap warga terdaftar dengan baik dan mendapat haknya sebagai warga negara.
“Kegiatan ini sangat membantu kami agar ke depan semua data penduduk bisa terintegrasi. Warga yang telah memiliki dokumen, termasuk yang sudah tercatat secara sipil sebagai suami istri sah, tentu akan mendapatkan hak mereka secara penuh,” tegasnya.
Ia juga berharap agar semua pihak, baik tokoh masyarakat, aparat kampung, maupun warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, dapat menjadi penyambung informasi bagi masyarakat lainnya.
“Tujuan dari program ini bukan hanya administrasi semata, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat. Kita ingin semua warga di Kabupaten Sarmi memiliki hak yang sama dan terlayani dengan baik oleh negara,” tambahnya.
Diketahui program ini merupakan program lanjutan yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarmi, di mana sebelumnya sudah dilaksanakan di kampung Nengke II. Untuk saat ini, ada enam pasang suami istri yang mengikuti pencatatan sipil. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB
X