CEPOSONLINE.COM, SARMI-Puluhan tenaga honorer dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarmi mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sarmi pada Senin (5/5), guna menyampaikan aspirasi mereka terkait hasil rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dalam pertemuan itu para honorer menyuarakan kekecewaan mereka karena merasa tidak terakomodir dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), meskipun telah bekerja selama bertahun-tahun.
Salah satu perwakilan tenaga honorer, Festus, menyebutkan di hadapan Ketua DPRK Sarmi, bahwa proses seleksi ASN tahun 2024 di Kabupaten Sarmi diduga sarat dengan manipulasi, terutama pada level Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Banyak yang lulus PNS maupun P3K padahal baru bekerja satu atau dua tahun. Padahal salah satu syarat utamanya adalah sudah honor lebih dari lima tahun,” ujar Festus.
Ia juga menyoroti rekomendasi dari OPD yang dinilai tidak adil.
“Kami minta rekomendasi dari dinas ditinjau ulang. Harus dipastikan apakah nama-nama yang direkomendasikan itu benar-benar sudah bekerja lebih dari lima tahun atau belum,” tegasnya.
Para honorer ini mengaku telah mengabdi belasan tahun, bahkan ada yang lebih dari 15 tahun, namun hingga kini belum mendapat kesempatan diangkat sebagai ASN. Sementara itu, usia mereka sudah tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS, dan kini terancam dengan rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Mereka meminta DPRK Sarmi memfasilitasi pertemuan bersama Pemerintah Daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala BKPSDM Sarmi 2024, guna mencari solusi atas persoalan ini.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Sarmi, Muhamat Asari Tiris, S.AP, menyatakan bahwa DPR siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami di DPR bukan eksekutor, tapi kami akan menjadi jembatan yang kuat, apalagi ketika Bapak Ibu datang langsung membawa data. Kalau ada data valid bahwa ada manipulasi atau ketidakadilan, itu akan menjadi kekuatan kita untuk mengajukan pembatalan atau revisi,” kata Asari.
Ia mengajak para tenaga honorer untuk tidak melakukan aksi palang atau pemblokiran jalan atau kantor, namun terus menyuarakan aspirasi secara damai dan disertai bukti-bukti kuat.
“Kalau kita ingin membatalkan sebuah keputusan, kita harus lawan dengan data. Kami, 25 anggota DPRK, siap memperjuangkan aspirasi ini jika memang itu adalah hak masyarakat,” tegasnya.
Asari juga menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini secara adil dan bijaksana.(*)