CEPOSONLINE.COM, SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi menegaskan bahwa seluruh program bantuan, baik pendidikan maupun modal usaha, disalurkan secara terencana dan berdasarkan data resmi.
Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Sarmi, Eduward P. Dimonommau, saat menerima puluhan warga lokal di Kantor Pemda Sarmi, Senin (28/4).
Diketahui, sekitar puluhan warga dari wilayah Betaf, Pantai Timur, Bonggo, dan Pantai Timur Barat mendatangi Kantor Bupati Sarmi.
Mereka membawa berkas permohonan bantuan, setelah mendengar kabar yang beredar di masyarakat tentang pencairan bantuan. Sayangnya, informasi tersebut ternyata hoaks.
“Kami tegaskan, bantuan dari pemerintah daerah itu berdasarkan perencanaan dan data yang valid. Tidak ada bantuan yang tiba-tiba tanpa proses. Kalau ada informasi dari pemerintah, pasti resmi, dengan surat tertulis dan ditandatangani langsung oleh Bupati,” tegas Eduward.
Dia menambahkan, anggaran daerah saat ini mengalami pemotongan cukup besar dari pemerintah pusat, mencapai ratusan miliar rupiah. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dan selektif dalam menjalankan program kerja.
"Kami menghargai kedatangan masyarakat, tapi kami juga mohon pengertian. Anggaran kita terbatas. Penduduk Sarmi 40 ribu orang, jika semua diberi bantuan tanpa seleksi, keuangan daerah tidak mampu," ujarnya.
Bantuan pendidikan, kata Eduward, tetap ada namun harus melalui prosedur yang jelas, misalnya siapa penerimanya, dimana sekolahnya, dan harus tercatat resmi dalam data pemerintah baru diajukan kedinas pendidikan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sarmi, Kundrat Sawen, yang mendampingi, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. "Pastikan informasi berasal dari pemerintah daerah, bukan dari kabar angin," tambahnya.
Salah satu warga, Henci Muisman, mengaku mereka datang membawa dokumen syarat pencairan bantuan usaha berdasarkan informasi yang beredar. Namun setelah mendapat penjelasan dari Sekda, masyarakat memahami bahwa prosedur bantuan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Sarmi mengimbau masyarakat untuk selalu mencari informasi resmi, dan mendukung jalannya pemerintahan dengan segala keterbatasan yang ada.(*)