CEPOSONLINE.COM, BIAK – Penantian panjang masyarakat Biak Numfor akhirnya berbuah manis.
Sebanyak 6 nama anggota DPRK dari mekanisme pengangkatan resmi diserahkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Pemerintah Daerah Biak Numfor.
Proses ini disambut antusias oleh Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Kapisa, dalam acara resmi yang dihadiri oleh Stevi Ayorbaba, Kasi Pidum Kejari Biak sekaligus anggota Tim Pansel, beserta keterwakilan anggota DPRK dan juga jajaran, pada Kamis (27/3).
“Ini hari bersejarah. Untuk pertama kalinya dalam sejarah Biak Numfor, ada formulasi baru dalam DPRK, dengan komposisi 3 perempuan dan 3 laki-laki yang mewakili masyarakat adat. Ini bukan hanya soal representasi, tapi tentang keadilan sosial dan semangat Otsus,” ujar Wabup Jimmy Kapisa.
Dengan tambahan ini, jumlah anggota DPRK Biak Numfor kini menjadi 31 orang, memperkuat suara masyarakat, khususnya dari kalangan adat.
Bahkan, salah satu dari enam nama ini diproyeksikan menjadi bagian dari pimpinan alat kelengkapan dewan.
“Kita bersyukur pada Tuhan dan kerja keras dari Tim Pansel DPRK, Kami apresiasi kinerja dari Tim Pansel, yang tentunya tidak mudah, dari proses pertama hingga hari ini.”
“Biak menurut kami patut kita apresiasi karena melahirkan formulasi baru, dimana ada tiga perempuan dan tiga laki-laki untuk pengangkatan DPRK keterwakilan masyarakat adat,” paparnya Wabup Jimmy C.R Kapisa.
Tim Pansel Stevi Ayorbaba yang juga Kasi Pidum Kejari Biak dan merupakan anggota Tim Pansel DPRK Biak Numfor, menegaskan bahwa Biak adalah salah satu daerah yang paling cepat dan responsif dalam menindaklanjuti amanat regulasi Otsus, terutama terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan.
“Kami katakan bahwa Biak lah yang cukup responsif melihat kuaota 30 persen, dimana dari 5 daerah pengangkatan terdapat 6 kursi sebagai kuota, dan terdapat 3 perempuan dan 3 laki-laki. ini harapan kita semua, mendukung mereka membangun kabupaten Biak Numfor. Proses selanjutnya kita serahkan untuk pemerintah kabupaten Biak Numfor melakukan koresponden ke Gubernur Papua dan ke Kemendagri untuk persiapan pelantikan. Menunggu secepatnya. Dikerjakan di awal Bulan April,” imbuh Stevi.
Seluruh proses kini menunggu pelantikan resmi oleh Kepala PN Biak, setelah laporan disampaikan ke Pemprov Papua dan Kemendagri. Biak sedang menuju lembaran baru, di mana keterwakilan adat bukan lagi wacana, tetapi nyata hadir di kursi legislatif.
Keenam nama yang terpilih sebagai anggota DPRK Biak Numfor dari proses pengangkatan kursi adat adalah, Absalom Rumkorem dari wilayah II, Mince Ance Yawan, Wilayah I, Yosias Suabra dari wilayah I, Yemima Msiren dari wilayah III, Magdalena Womsiwor masuk wilayah IV, dan Yosias Prawar wilayah V, di Pulau Numfor. (*)