• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Sarmi Dukung Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat BPJS TK

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 21:27 WIB
Wakil Bupati Sarmi, H. Jumriati, SH, didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Sarmi, Yakub Karaeng Baan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, melakukan Monev Pelaksanaan perlindungan.  (CEPOSONLINE.COM/BPJS)
Wakil Bupati Sarmi, H. Jumriati, SH, didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Sarmi, Yakub Karaeng Baan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Sirta Mustakiem, melakukan Monev Pelaksanaan perlindungan. (CEPOSONLINE.COM/BPJS)

CEPOSONLINE.COM, SARMI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS TK) Papua, Jayapura bersama Wakil Bupati Sarmi H. Jumriati, SH, Ketua Komisi III DPRD Yakub Karaeng Baan dan Jajaran Kepala Dinas melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sarmi di Aula Sekretariat Daerah, Kabupaten Sarmi Selasa (18/3/2025).

  Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem mengatakan tujuan kegiatan ini adalah melakukan audiensi terkait pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sarmi.

  Melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

  Memastikan peran Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam melaksanakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut.

  Terakhir, bersama Wakil Bupati Sarmi, Ketua Komisi III DPRD dan Jajaran Kepala Dinas melakukan penyusunan rencana kerja terkait pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sarmi.

  Sirta mengungkapkan jumlah masyarakat Kabupaten Sarmi yang baru menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 6.625 dari total jumlah penduduk Sarmi sebanyak 17.080 (sumber data BPS,2024) atau baru sebesar 38,79%.

  "BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sarmi terkait pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sarmi berupa pemenuhan kewajiban pembayaran iuran non asn, aparatur kampung dan pekerja rentan,"ungkapnya.

  Optimalisasi perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi dengan pembentukan regulasi, penambahan anggaran perlindungan pekerja rentan Kabupaten Sarmi dan terakhir penerbitan regulasi perlindungan tenaga kerja rentan melalui dana CSR perusahaan.

  Sumber pendanaan peserta untuk penerima upah dari badan usaha, tenaga kerja dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Peserta bukan penerima upah pekerja rentan bersumber dari APBD dan dana CSR perusahaan.

  “Besar harapan kami mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sarmi untuk memberikan perlindungan paripurna Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi”jelasnya. 

  Sementara itu, Wakil Bupati Sarmi H. Jumriati, SH, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ini, ia berharap jajaran pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sarmi bisa segera menindaklanjuti hasil dari Monev tersebut terutama dalam memberikan perlindungan paripurna Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sarmi.

  Sekedar diketahui, Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sarmi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sarmi, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Catatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi.(*).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lucky Ireeuw

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Sarmi Resmikan Rumah Ikan di Pulau Yamna

Rabu, 26 November 2025 | 11:10 WIB

SD Negeri Maseb Tanam 1.000 Pohon Kelapa

Rabu, 12 November 2025 | 12:50 WIB

Puskesmas Sarmi Layani Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Kamis, 6 November 2025 | 14:47 WIB

Pemkab Sarmi Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN

Senin, 3 November 2025 | 09:31 WIB

Wabup Jumriati: Wujudkan Pembangunan yang Terencana!

Jumat, 24 Oktober 2025 | 10:32 WIB
X