Ketua DPRK Sarmi saat berdiskusi dengan Direktur Cenderawasih Pos bersama Pimpinan redaksi, Kamis (27/1/2025). (CEPOSONLINE.COM/TAKIM)
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Mohammad Asari Tiris mengunjungi Kantor Cenderawasih Pos, Kamis (27/2/2025).
Kunjungan Asari ke Kantor Cepos untuk bersilaturahmi dengan segenap pimpinan media cetak pertama dan terbesar di Tanah Papua itu.
Politisi mudah Partai Nasdem ini diterima langsung oleh Direktur Cenderawasih Pos, Hj. Nurul Hidayah K. didampingi Pimpinan Redaksi, N. Lucky Ireeuw bersama Redaktur Pelaksanaan,Abdel Gamel Naser.
Mohammad Asari Tiris yang disapa Mat, berharap Pers terus berperan sebagai penjaga demokrasi, sekaligus pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dan juga tugas dan fungsi dewan.
Ia juga meminta masyarakat untuk membantu menjaga eksistensi media massa, yang kini tengah mengalami banyak tantangan.
“Media massa atau insan pers tidak boleh melupakan perannya sebagai pengawas jalannya pemerintahan, termasuk kerja wakil rakyat," ujar Mat disela kunjungan silaturahmi dengan segenap pimpinan Cenderawasih Pos.
Bagi Mat, Pers salah satu mitra yang perlu dijaga dan dirawat hubungannya dengan semua elemen, khususnya bidang pemerintahan dan juga legislatif.
"Fungsi Pers sangat penting, terutama dalam mempublikasi semua kegiatan dan kerja yang dilakukan oleh pemerintah juga DPR," tuturnya.
"Karena tanpa media, masyarakat tidak bisa melihat perkembangan dan kerja pemimpin atau wakil rakyat yang mereka percaya atau pilih, untuk itu penting sekali yang namanya publikasi," sambungnya.
Bagi Mat, publikasi kegiatan juga bisa menjadi sarana untuk berinteraksi dengan masyarakat terhadap tugas dan tanggung jawab yang dijalankan.
"Lewat publikasi ini, akan ada saran dan masukan dari masyarakat atas apa yang kita kerjakan atau pemerintah lakukan, jadi secara tidak langsung masyarakat ikut terlibat dalam proses yang ada itu," imbuhnya.
Sebagai Ketua DPRK Kabupaten Sarmi Periode 2025-2030, Ia berkomitmen untuk meningkatkan publikasi tugas dan fungsi anggota DPR ke depan.(*)