Pj.Bupati Sarmi menghadiri Kegiatan, Peningkatan Kapasitas Lembaga Kultur Adat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sarmi yang diselenggarakan pada Kamis (23/01/2025) bertempat di Cafe Rasya Garsa, Neidam Sarmi.(foto Eddy/humas)
CEPOSONLINE.COM, SARMI- Pj.Bupati Sarmi menghadiri Kegiatan, Peningkatan Kapasitas Lembaga Kultur Adat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sarmi yang diselenggarakan pada Kamis (23/01/2025) bertempat di Cafe Rasya Garsa, Neidam Sarmi.
Pj.Bupati Sarmi menyampaikan, pengetahuan Hukum sangat penting sebab pengetahuan Hukum berguna untuk memahami hubungan antar negara dan warga negara, serta hubungan antar sesama warga Sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum.” Ini berarti kita menjunjung tinggi Hukum sebagai warga negara yang baik selayaknya mempelajari Hukum nasional negara yang berdasarkan UUD 1945 serta peraturan perundang undangan dalam secara tingkatan,” ujarnya .
Sebagaimana diketahui dari waktu ke waktu kasus kasus hukum banyak terjadi di masyarakat adat baik yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, tanah, hutan, hak-hak masyarakat adat serta masalah masalah hukum lainnya.
Untuk itu dipandang penting dan baik bila mana masyarakat adat dapat di tingkatkan kemampuan di bidang hukum, itulah paralegal, Sehingga mendapatkan peran yang optimal dalam menangani kasus kasus hukum, dengan demikian masyarakat adat dapat merasakan kepastian dan keadilan hukum terhadap kasus hukum yang didapatkan, itulah tujuan kita mendapatkan bimbingan dan pelatihan saat ini.
“ Kita sangat berterima karna kita Kabupaten Sarmi telah memiliki lembaga bantuan hukum adat yang memiliki fungsi dan peran dalam keterlibatan/kolaborasi antara semua pihak. Sudah saatnya kita mulai memperhatikan adat kita ,jangan hanya jadi penonton saja,” ujar Pj.Bupati Sarmi.(*)