• Senin, 22 Desember 2025

Presiden Jokowi Sentil Capres Anies Baswedan soal Gaji PNS

Photo Author
- Senin, 8 Januari 2024 | 20:20 WIB
Jokowi (Dok. Sekretariat Kabinet)
Jokowi (Dok. Sekretariat Kabinet)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Capres Nomor Urut 2, Anies Baswedan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang jarang menaikkan gaji PNS, bahkan kalah jauh jika dibandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dari sisi kebijakan menurut saya (era Jokowi) lebih parah karena di era SBY terjadi kenaikan gaji sembilan kali pada era ini hanya naik gaji tiga kali dan naik gaji tahun depan karena mungkin pemilu," tutur Anies dalam debat capres, Minggu (7/1/2024).

Tak ayal, Jokowi sentil Anies perihal kenaikan gaji PNS tersebut.

"Situasi fiskal kita situasi ekonomi kan berbeda-beda, kita memutuskan menaikkan atau tidak menaikkan itu semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang," kata Jokowi kepada wartawan usai peresmian Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).

Presiden menjelaskan, dalam periodenya selama memimpin, kondisi fiskal sedang tertekan. Mulai karena Covid-19 hingga persoalan geopolitik.

Sehingga, kata Jokowi, keputusan untuk menaikkan gaji PNS, termasuk TNI, Polri, dan Pensiunan pada kondisi tersebut belum bisa dilakukan.

Adapun kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen tahun ini dilakukan karena telah melalui pertimbangan dan kalkulasi yang matang.

"Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalkan kemarin Covid-19, kemudian perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan, ya tidak mungkin kita melakukan," ujar Jokowi.

"Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan kalkulasi-kalkulasi yang matang," pungkas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Baca Juga: RESMI! Wakil Presiden Dua Periode Jusuf Kalla Dukung Anies – Muhaimin di Pilpres 2024

Sebagai informasi, berdasarkan catatan JawaPos.com, gaji PNS terakhir dinaikkan oleh pemerintah pada tahun 2019, yang artinya terhitung dalam lima tahun terakhir belum ada kenaikan gaji yang dilakukan.

Pada saat itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Kenaikan gaji rata-rata ASN sekitar 5 persen, termasuk untuk personel TNI dan Polri.

Sementara itu, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan gaji PNS sudah dilakukan sebanyak sembilan kali. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo-Gibran Unggul di Papua Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:47 WIB

Ganjar-Mahfud Ajak Rakyat Kawal Suara di TPS

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:57 WIB

KPU Papua Akui Kesiapan Logistik Tinggal Tahap Akhir

Selasa, 6 Februari 2024 | 03:24 WIB
X