• Senin, 22 Desember 2025

Debat Perdana, Ganjar-Mahfud Siap Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan HAM

Photo Author
- Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:58 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Debat perdana Capres-Cawapres RI bakal digelar pada 12 Desember 2023.

Demikian, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal fokus dengan komitmen penegakan supremasi hukum pada debat tersebut.

"Fokus materi yang akan dibawakan Pak GP-MMD pada debat besok adalah penegasan tentang komitmen penegakan supremasi hukum," kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro, kepada wartawan Sabtu (9/12/2023).

Seno menyatakan masyarakat sudah mengetahui bahwa Ganjar dan Mahfud memiliki kedekatan dengan topik yang dibahas dalam debat.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Janji Buat Kelompok Difabel Berdaya

Pada debat perdana mengangkat tema Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Oleh karena itu, kata Seno, debat perdana yang digelar KPU ini menjadi panggung bagi Ganjar dan Mahfud.

"Pak Ganjar adalah lulusan S1 Hukum yang pernah menjadi legislator, sedangkan Pak Mahfud punya reputasi sebagai pendekar hukum yang pemberani. Jadi debat pertama ini adalah panggung beliau berdua," ujarnya.

Dalam visi-misinya, Ganjar dan Mahfud menuangkan soal Supremasi Hukum Progresif dan Menjamin HAM hingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang terjadi.

"Terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Utamanya terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi-misi pasangan nomor urut 3 itu.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Presiden Jokowi, Ganjar dan Kaesang Kunjungi Papua, Ada Apa ?

Selain itu, Ganjar-Mahfud juga akan menjamin Kebebasan Sipil. Seperti hak kebebasan berpendapat, berekspresi, berserikat, dan menyebarkan informasi untuk dapat mewujudkan kehidupan sipil yang bebas dan bertanggung jawab.

"Memperlancar konsultasi-dialog antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta mengembalikan khitah parpol sebagai perangkat demokrasi dengan meningkatkan pendanaan negara terhadap partai politik.," katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Sumber: jawapos.com

Tags

Rekomendasi

Terkini

Prabowo-Gibran Unggul di Papua Tengah

Sabtu, 16 Maret 2024 | 05:47 WIB

Ganjar-Mahfud Ajak Rakyat Kawal Suara di TPS

Rabu, 14 Februari 2024 | 15:57 WIB

KPU Papua Akui Kesiapan Logistik Tinggal Tahap Akhir

Selasa, 6 Februari 2024 | 03:24 WIB
X