pileg

Raih Suara Individu Terbanyak, Yan Mandenas Lanjutkan Periode Kedua di DPR RI

Selasa, 19 Maret 2024 | 23:16 WIB
Yan Mandenas kembali lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Papua. (CEPOSONLINE.COM)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – KPU Papua akhirnya merampungkan rekapitulasi suara tingkat DPR RI.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Papua, tiga caleg terpilih dari dapil Papua untuk duduk di kursi DPR RI.

Mereka adalah Benhur Tomi Mano, Tonny Tesar, dan Yan Mandenas.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak di Dapil Papua, Tiga Politisi Ini Lolos ke DPR RI

Yan Mandenas diketahui jadi caleg dengan suara individu tertinggi, yakni 80.884 suara.

Suara individu Mandenas ditambah akumulasi dari suara Partai Gerindra sebanyak 110.961 suara.

Dengan hasil ini, Mandenas kembali melanjutkan periode keduanya di Senayan.

Baca Juga: Lolos ke DPR RI, BTM: Terima Kasih Seluruh Masyarakat di Papua

Pasalnya, politisi Partai Gerindra itu merupakan Anggota DPR RI dapil Papua periode 2019-2024.

Dengan kata lain, Mandenas saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPR RI dari dapil Papua.

Kembali dipercaya rakyat Papua sebagai Anggota DPR RI, Mandenas bakal melanjutkan tugas-tugasnya yang selama ini dikerjakan.

Baca Juga: Pleno Diskors, KPU Papua Batal Terbang ke Jakarta

Satu di antaranya mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan sebagaimana representasi dari Papua di tingkat pusat.

Tugas lainnya yaitu menjalankan fungsi pengawasan.

Halaman:

Tags

Terkini