“[Selain itu] penerimaan dan penggunaan dana Otsus, DTI (Dana Tambahan Infrastruktur), dan tambahan DBH (Dana Bagi Hasil) yang diprioritaskan untuk OAP,” jelasnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menggelar kegiatan sosialisasi tersebut.
Ia menilai sosialisasi ini penting untuk mengingatkan kembali Pemda agar memberi perhatian serius kepada masyarakat adat Papua, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hak tanah ulayat.
“Apresiasi buat Kementerian ATR/BPN, yang punya hati untuk mengurus masyarakat Papua,” jelasnya. (*)