papua

Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Beras, 4 Petinggi Bulog di Papua Kembalikan Uang Rp 2 Miliar

Jumat, 14 November 2025 | 11:47 WIB
Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan cadangan beras pemerintah (CBP) di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua pada Kamis, 13 November 2025. (CENDERAWASIH POS/ELFIRA)

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa Kantor Cabang Pembantu Wamena menjual beras KPSH kepada mitra di atas harga af gudang (berdasarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Bulog dan mitra) penjualan yang disetorkan ke Perum Bulog Pusat adalah penjualan harga af gudang, sehingga memperoleh keuntungan dari selisih penjualan, dari masa kepemimpinan tahun 2020 s/d 2023 sebesar Rp10.061.740.260. (*)

Halaman:

Tags

Terkini