papua

Wamendagri Pimpin Rapat Strategis bersama BP3OKP: Bahas Implementasi Otonomi Khusus Papua

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:36 WIB
Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025). (Puspen Kemendagri)

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), Ribka Haluk, memimpin langsung Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam rangka membahas berbagai isu strategis terkait perkembangan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025).

Hadir dalam rapat tersebut enam perwakilan anggota BP3OKP se-Tanah Papua, yakni Pdt. Albert Yoku dari Provinsi Papua, Otto Ihalauw dari Provinsi Papua Barat Daya, Hantor Matuan dari Provinsi Papua Pegunungan, Yoseph Yanawo Wolmen dari Provinsi Papua Selatan, Pietrus Waine dari Provinsi Papua Tengah, dan Irene Manibuy dari Papua Barat.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Pimpin Rapat Strategi Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia

Dalam keterangannya kepada media usai rapat, Wamendagri Ribka Haluk menegaskan bahwa pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk mendengarkan laporan hasil evaluasi kinerja BP3OKP dari enam provinsi di wilayah Papua, sekaligus mendorong percepatan implementasi Otsus dan penyaluran dana Otsus.

“Hasil rapat kami hari ini adalah, pertama, enam anggota BP3OKP yang mewakili enam provinsi di Papua telah menyampaikan laporan evaluasi hasil kerja BP3OKP. Laporan itu kami terima baik secara tertulis yang ditujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri maupun dalam forum rapat koordinasi bersama,” jelas Ribka Haluk.

Wamendagri juga menyoroti sejumlah isu penting yang menjadi perhatian bersama, di antaranya keterlambatan penyaluran dana Otsus, ketimpangan pengelolaan keuangan daerah, serta lambatnya implementasi program prioritas seperti pembangunan rumah, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program-program ekonomi hijau dan biru.

“Terkait tata kelola dana Otsus, telah dilakukan interoperabilitas antara SIPD (Kemendagri), SIKD (Kemenkeu), dan SIPPP (Bappenas) dalam rangka optimalisasi percepatan perbaikan tata kelola dana Otsus. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

“Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri akan terus memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pemerintah daerah di Papua,” imbuhnya.

Rapat Koordinasi bersama Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). di Ruang Rapat Menteri Dalam Negeri, Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Selasa (24/6/2025). (Puspen Kemendagri)

Ia menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan dan manajerial di tingkat daerah, terutama bagi para kepala daerah di wilayah Papua.

Semua pihak diminta memahami tahapan perencanaan, pelaporan, dan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk oleh Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut, Wamendagri menekankan pentingnya penyelenggaraan forum koordinasi besar yang melibatkan seluruh pemimpin daerah di Papua, termasuk enam gubernur, 42 bupati/wali kota, serta para sekretaris daerah.

“Satu hal yang sangat penting adalah perlunya dilaksanakan rapat koordinasi besar yang melibatkan seluruh kepala daerah di Papua. Ini menjadi langkah konkret untuk memastikan keselarasan implementasi Otsus di tingkat daerah,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini