papua

Bahlil Sebut Ini Alasan IUP Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat Dicabut

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:10 WIB
Seruan aktivis Greenpeace Indonesia yang menyebut Raja Ampat dalam bahaya karena dugaan aktivitas industri tambang nikel di wilayah tersebut. (GREENPEACE INDONESIA)

CEPOSONLINE.COM – Sehubungan dengan telah dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik 4 perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkap alasannya.

Diketahui, belakangan Raja Ampat memang menyita perhatian publik se-Indonesia.

Hal ini dikarenakan adanya aktivitas industri tambang di Pulau Gag yang dikhawatirkan merusak lingkungan dan keindahan alam Raja Ampat.

Adapun keputusan mencabut IUP milik 4 tersebut diambil Presiden Prabowo dalam  dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin 9 Juni 2025.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Adapun empat perusahaan yang dicabut izin tambangnya yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

 Baca Juga: Bahlil Lahadalia Pastikan Izin Tambang PT Gag Nikel Tidak Ikut Dicabut

Bahlil menguraikan alasan IUP milik 4 perusahaan tersebut dicabut.

Pertama, industri pertambangan di wilayah tersebut dinilai melanggar izin lingkungan.

“Seperti dikatakan Menteri Lingkungan Hidup, masalah lingkungan itu melanggar,” kata Bahlil.

“Kita juga turun cek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi.”

Sekalipun memang adanya perdebatan perihal izin-izin yang diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan Geopark, Bahlil menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus.

“Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh untuk menjadikan Raja Ampat tetap sebagai destinasi wisata dunia,” kata Bahlil.

Halaman:

Tags

Terkini