• Senin, 22 Desember 2025

Tok, Pasangan MARI-YO Ditetapkan Jadi Gubernur Papua

Photo Author
- Sabtu, 20 September 2025 | 19:26 WIB
KPU Papua saat mengelar Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon Gubernur Papua terpilih Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen dalam rapat pleno, Sabtu (20/9/2025).   (CEPOSONLINE.COM/JIMI)
KPU Papua saat mengelar Rapat Pleno Terbuka penetapan paslon Gubernur Papua terpilih Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen dalam rapat pleno, Sabtu (20/9/2025). (CEPOSONLINE.COM/JIMI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan pasangan Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.

Ini dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua 2025.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Papua, Sabtu, 20 September 2025 yang dipimpin Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, didampingi para komisioner Fajar Kambun, Abdul Hadi, dan Amijaya.

Penetapan ini dilakukan KPU setelah MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil hasil PSU yang dilakukan oleh pasangan calon Benhur Tomi Mano-Constan Karma selaku pemohon.

Dalam keputusan yang dibacakan, KPU menetapkan pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen menjadi gubernur Papua dengan perolehan 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah, sebagai pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih.

“Dengan ini KPU Provinsi Papua memutuskan dan menetapkan pasangan Matius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030,” ucap Diana Simbiak dalam sidang pleno.

Diana juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran penyelenggaraan PSU Papua dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi.

Tampak hadir dalam acara penetapan itu Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin bersama jajaran, Asisten I Sekda Papua Yohanes Walilo, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Izak Hikoyabi dan Benny Suweni, unsur Forkopimda Papua, serta pimpinan partai politik dari Koalisi Papua Cerah.

Sementara, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM–CK) beserta pimpinan partai pengusungnya tidak hadir dalam pleno tersebut.

Setelah penetapan, SK resmi KPU Papua diserahkan kepada Pemprov Papua, DPR Papua, MRP, Bawaslu, pasangan terpilih Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, serta ketua tim Koalisi Papua Cerah dan pimpinan partai koalisi.

Ditempat yang sama, Gubernur Papua terpilih Matius D. Fakhiri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan masyarakat serta berharap seluruh pihak kembali merajut persatuan pasca-kontestasi politik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Papua, termasuk saudara-saudara pendukung pasangan lain, untuk kembali bersatu membangun Papua. Mari kita tinggalkan perbedaan dan menjaga kedamaian sebagai contoh bagi seluruh tanah Papua,” ujar Matius Fakhiri dalam sambutannya.

Karena itu Fakhiri mengajak kepada seluruh masyarakat Papua untuk saling menghormati dan menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil PSU Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua.

"Mari kita merajuk kembali tali silaturrahmi dan komunikasi, meninggalkan semua apa yang telah terjadi waktu-waktu kemarin. Mari kita membangun Papua, membangun tanah Papua untuk lebih maju," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdel Gamel Naser

Tags

Rekomendasi

Terkini

X