CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Rapat Koordinasi Penganggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua digelar di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Kamis 15 Mei 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, tersebut, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, Kapolda Papua, dan Pangdam XVII/Cenderawasih dalam rangka agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua.
Adapun Ramses mengumumkan bahwa PSU Pilgub Papua dibiayai dari APBD Papua dengan total Rp 160.950.672.000 (Rp 160,9 miliar).
"Total NPHD ini untuk KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri," ujar Ramses dalam konferensi pers usai rapat dilakukan.
"Jadi anggaran sudah clear, sudah kita sepakati, dan ditandatangani, sehingga tinggal proses administrasi untuk penyalurannya," sambungnya lagi. (*)