CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Sidang lanjutan perkara Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 kembali bergulir.
Kejaksaan tinggi (Kejati) Papua menghadirkan sebanyak tujuh orang saksi yang diduga turut terlibat.
Ketujuh saksi tersebut antara lain; Kasudi (Sekretaris ketua bidang ll PB PON XX Papua), Sili Benyamin (Staf bidang dinas kesehatan), Yusuf Yambe Yabdi (Ketua bidang l PB PON), Andi Saladin (Agensi dan Pengusaha), Olivia (Staf bendahara umum PON XX Papua), Hayati (Pembantu bendahara umum Sekretariat PB PON XX Papua) dan Ina Ruslam (Sahabat terdakwa Vera).
Salah satu saksi Kasudi menyampaikan bahwa selama PON XX Papua berlangsung dirinya bertugas untuk menangangi beberapa bidang diantaranya; bidang pemasaran, komunikasi, informasi dan keamanan.
Adapun anggaran yang ditangani Kasudi saat menjabat sebagai ketua bidang dua saat itu sebesar Rp 7 hingga Rp 8 miliar. Dirinya pun mengaku tidak mengetahui pasti terkait dengan aliran dari dana-dana itu.
"Tetapi yang pasti aliran dana tersebut untuk penunjang, kegiatan Ketua bidang ll, seperti digunakan untuk rapat koordinasi di Papua dan di luar Papua," kata Kasudi dihadapan Majelis hakim, Jumat (14/3/2025) malam.
Lebi lanjut Kasudi menjelaskan bahwa pemasaran bidang ll telah memiliki LPJ. Namun dana yang diserap tidak mengetahui arah penggunaanya kemana.
Sementara itu dana yang dipinjamankan oleh Bidang ll ke PB PON melalui bendahara umum saat itu sebesar Rp 500 juta dengan tujuan untuk pembiayaan launching song. Ia mengaku bahwa dirinya yang terima dana tersebut atas perintah terdakwa Roy Letlora.
Dari jumlah tersebut sebanyak Rp 300 juta untuk Pembiayaan LED Metro TV dan sisanya Rp 200 juta diserahkan ke bendahara umum dan untuk penyediaan soviner para kontingen atas persetujuan kepala bidang dua.
Adapun dana sebanyak Rp 80 juta kata Kasudi digunakan untuk para wartawan nasional yang diberikan kepada Taufik sebagai perwakilan pemasaran di Jakarta.
"Sebelum kita melakukan launching ada pertemuan dengan para wartawan yang diberikan kepada pak Taufik sebagai perwakilan pemasaran di jakarta," ungkap Kasudi. Sebanyak Rp 20 juta untuk perjalanannya dinas dan Rp 25 juta untuk yang lainnya, total peminjaman sebesar Rp 1,5 juta.
Diketahui untuk dana anggaran pertandingan berasal dari dua sumber berbeda yakni dari dana APBD kurang lebih sebesar Rp 81.240 miliar dan dari APBN sebesar Rp 101.305 miliar
Ketua Bidang ll itu menyebut dari dana APBD tersebut sisanya sebesar Rp 6 miliar namun telah dikembalikan ke PB PON dan pengembaliannya secara bertahap.
"Rp 1 milyar lebih secara tunai yang terima Theodorus Rumbiak ada kwitansinya. Kemudian sebanyak Rp 740 juta melalui rekening pribadi bendahara umum. Lalu Rp 4,9 miliar diberikan secara tunai yang diserahkan ke Theodorus Rumbiak, disaksikan oleh ibu Sonya Baransano (Staff keuangan PB PON XX Papua)," tutupnya. (*)