CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Tak ada yang menyangka, dibalik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025) ada sosok yang ikut mengamati dan menyampaikan prediksi yang ternyata sesuai dengan isi putusan.
"Setelah menyaksikan sidang MK hari ini tentang Pilgub Papua, maka saya mencoba ikut meramaikan dunia analisa via medsos, " tulis Muhammad Rivai Darus mengulas prediksinya, Senin kemarin.
"Analisa saya terkait putusan MK tgl 24 Februari 2025 yang akan datang ada beberapa opsi yang bisa terjadi. Pertama MK akan putuskan terjadi PSU seluruh Papua dengan ikut serta BTM namun wakilnya diganti bukan YB atau terjadi Pergantian Calon Wakil Gubernur untuk Paslon No 1," tulisnya.
Namun prediksi keduanya adalah MK akan memutuskan terjadi PSU diseluruh Papua dengan mendiskualifikasi pasangan No 1 Pasangan BTM-YB. Namun untuk prediksi keduanya ini tidak tepat. "Yah namanya juga Analisa, bisa benar, mendekati benar atau bahkan jauh dari benar, " sambungnya.
Rivai Darus dulunya menjabat sebagai Ketua KNPI Pusat dan pernah berkecimpung pada organisasi Papua Corruption Wacth dan kini tengah menyelesaikan studi di luar Papuberha
Dari putusan ini juga ia berpendapat bahwa seharusnya KPU juga diberikan sanksi sebab tidak cermat meloloskan calon yang cacat administrasi.
"KPU dan Bawaslu juga bisa diproses jikan diajukan ke pidana, " sambungnya. Rivai juga berharap apapun hasil pilkada nanti bisa mendapatkan keputusan dan pemimpin yang baik untuk membangun Papua. "Saya pikir ini harapan semua, " tutupnya. (*)