• Senin, 22 Desember 2025

Ini Dua Pucuk Senjata Api yang Diamankan Satgas Damai Cartenz dari KKB

Photo Author
- Senin, 3 Februari 2025 | 13:14 WIB
Dua pucuk senjata yang berhasil diamankan Satgas Damai Cartenz. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)
Dua pucuk senjata yang berhasil diamankan Satgas Damai Cartenz. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz kini berhasil mengamankan 2 pucuk senjata api laras panjang dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Minggu (2/2/2025) sekira pukul 14.00 WIT.

Selain 2 pucuk senjata, mereka juga berhasil mengamankan 23 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm.

Mereka juga berhasil mengamankan satu pelaku bernama Okoni Siep.

Dari infomasi yang diterima Ceposonline.com dimana 2 senjata api tersebut milik Polres Yalimo yang dibawa lari Aske Mabel KKB Wilayah Yalimo.

Adapun jenis 2 senjata laras panjang tersebut yakni, AK-China 2000 P No Seri 101618 berserta 23 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm.

Sementara itu Satgas Damai Cartens berhasil menangkap Okoni Siep pada pukul 05.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua, Ignatius Benny Prabowo mengaku, personil Damai Cartenz berhasil mengamankan 2 pucuk senjata itu setelah melakukan interogasi terhadap Okoni Siep.

"Jadi, setelah diinterogasi dia Okoni Siep memberikan informasi tempat penyimpanan 2 senjata api ini,"ungkap Benny Prabowo.

Kata Benny, 2 senjata api itu disimpan dia dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama di Kampung Hoik Distrik Elelim tepatnya di atas gunung dan ada gubuk kecil disitu.

Kemudian lokasi keduanya di Kampung Pisireg Distrik Elelim yang mana mereka menyimpanya disalah satu pondok disitu.

"Jadi, ini 2 pucuk senjata api laras panjang berjenis AK-CHINA dengan Nomor Seri 103018 dan 101403. Personil Operasi Damai Cartenz 2025 saat ini sedang melakukan Interogasi mendalam untuk mengembangkan informasi lebih dalam,"tutup Benny Prabowo. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X