• Senin, 22 Desember 2025

Yohanes Walilo Resmi Jabat Pj Sekda Papua

Photo Author
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:38 WIB
Pelantikan Pj Sekda Papua Yohanes Walilo oleh Pj Gubernur Papua Ramses Limbong di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (2/10/2024). (CENDERAWASIH POS/ELFIRA)
Pelantikan Pj Sekda Papua Yohanes Walilo oleh Pj Gubernur Papua Ramses Limbong di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Rabu (2/10/2024). (CENDERAWASIH POS/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong, akhirnya secara resmi melantik Yohanes Walilo sebagai Pj Sekda Papua.

Walilo dilantik di Kantor Gubernur Papua, Rabu (2/10/2024).

Adapun Walilo menggantikan Ridwan Rumasukun sebagai pejabat Sekda sebelumnya.

Dalam arahannya, Gubernur Ramses menginstruksikan Sekda Walilo untuk membantu membenahi organisasi maupun tata kelola pemerintahan.

Selain itu, ia mengharapkan Sekda menjadi orang tua bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Anda (Walilo-red) membantu saya untuk membenahi organisasi maupun tata kelola pemerintahan, dan jadilah orang tua terhadap seluruh ASN yang ada di Provinsi Papua. Setelah dilantik, tidak ada lagi pengotak-ngotakan,” kata Ramses dalam arahannya.

Baca Juga: APBD Perubahan 2024 Pemkab Biak Numfor Mulai Dibahas

Menurut Ramses, Sekda harus menjadi orang tua yang bisa menciptakan kebersamaan antar ASN. Sebab, pekerjaan sesulit apapun, kalau ada kebersamaan pasti akan berhasil.

Disamping itu, Ramses meminta Sekda segera melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah dalam penyerapan anggaran.

Apalagi saat ini sudah masuk di triwulan empat.

“Tinggal beberapa bulan lagi tahun anggaran 2024 akan berakhir. Saya minta seluruh program sudah harus selesai di 15 Desember, jadi lakukan evaluasi setiap minggu,” kata Ramses.

Ramses juga mengingatkan antar stakeholder dan perangkat daerah harus saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Saya harap jajaran ASN juga mendukung Penjabat Sekda Papua dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X