CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Suzana Dewijana Wanggai sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen di lantai 9 Kantor Gubernur, Senin (29/7/2024).
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-4137 tahun 2022.
Pj Bupati Gubernur Papua, dalam sambutannya mengingatkan Suzana untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerjasama dengan Forkopimda.
Selain itu, mengfasilitasi persiapan pemiliham Bupati Kepulauan Yapen tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN di daerah tersebut.
"Pj Bupati Yapen juga wajib melaksanakan program strategis Nasional diantaranya program penanganan stunting dan gizi, program pemgendalian inflasi dan penurunan kemiskinan ekstrem," kata Gubernur.
Tak hanya itu, Suzana juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Mendagri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, sekurang kurangnya tiga bulan sekali.
Sekadar diketahui, Suzana menggantikan Welliam Robert Manderi setelah sembilan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Kepulauan Yapen. Diketahui, Welliam mengajukan pengunduran diri lantaran hendak mencalonkan diri pada Pilkada November mendatang.(*)