CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Papua Papua menyampaikan empat pasangan calon perseorangan di empat kabupaten akan meramaikan kontestan Pilkada November mendatang.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon ke Ceposonline.com di Jayapura, Rabu (15/5/2024).
"Untuk Pilkada di Provinsi Papua ada empat kabupaten yang menyampaikan bakal calon perseroan diantaranya kabupaten Biak, Waropen, Yapen dan Supiori masing-masing memiliki 1 bakal calon perseorangan," ujar Fajar Kambon.
Menurut Fajar Kambon, keempat bakal calon perseroan ini akan dilakukan proses verifikasi lebih lanjut sebelum ditetapkan.
"Setelah ini kita akan lakukan verivikasi administrasi yang berkaitan dengan syarat dukungan yang disampaikan keempat pasangan bakal calon perseroan ini secara detail," ungkapnya.
"Kita lakukan verivikasi administrasi ini jangan untuk menghindari adanya data ganda dukungan, dan kita harus bisa pastikan tidak ada yang bersatu TNI-Polri, ASN dan memiliki usia minimal 17 tahun sebagai salah satu syarat dukungan," lanjutnya.
Sementara untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kata Faja Kambon sempat ada satu pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
"Setelah kita terima syarat dukungan dan dilakukan verivikasi ternyata tidak memenuhi syarat dukungan yang sudah ditetapkan, akhirnya kita kembalikan berkasnya," tuturnya.
Terkait hal tersebut, dipastikan untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua tidak ada kontestan dari pasangan calon perseorangan.(*)