CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA -Mulai Selasa (23/4) hari ini KPU Provinsi Papua mulai melakukan pembukaan penerimaan dan pendaftaran Badan Ad Hoc Pilkada sampai Jumat 26 April.
Hal ini disampaikan Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Yohannes Fajar Irianto Kambon kepada Ceposonline.com, Selasa (23/04/2024).
"Perekrutan Badan Ad Hoc ini akan dilakukan sesuai mekanisme yang ada, sama seperti pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya," ujar Fajar Kambon.
Menanggapi isu yang beredar, dimana peserta yang sudah direkrut pada pemilu lalu akan diakomodir kembali pada pelaksanaan Pilkada nanti, Fajar mengatakan pihaknya berpegang teguh dengan mekanisme yang ada.
"Khusus bagi peserta yang terjerat sengketa Pemilu, teman-teman di KPU kabupaten kota harus jeli dan diharapkan perlu ada evaluasi, sehingga potensi kecurangan yang terjadi pada pemilu kemarin tidak akan terulang lagi," ungkapnya.
Kata Fajar Kambon, dalam regulasi ini tidak bermaksud untuk membatasi siapapun yang ingin bergabung menjadi anggota panitia pemilihan distrik (PPD) , hanya saja KPU harus mampu menjadi penyelenggara yang sesungguhnya sehingga akan terciptanya Pilkada yang aman, jujur, bersih dan bermartabat.
"Selain proses seleksi wawancara, tertulis dan tes lainnya, kita juga akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas peserta yang sedang kita rekrut," tuturnya.
Setelah seleksi, penetapan dan pelantikan anggota PPD terpilih pada tanggal 15-16 Mei.
"Setelah PPD ini, akan dilanjutkan dengan perekrutan PPS yang dibuka mulai 2-8 Mei," tuturnya.(*)