• Senin, 22 Desember 2025

Demo Damai, Ratusan ASN Geruduk Kantor Gubernur Papua

Photo Author
- Rabu, 3 April 2024 | 09:21 WIB
Aksi demo ASN Pemprov Papua di Kantor Gubernur Papua, Rabu (3/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Elfira Halifa)
Aksi demo ASN Pemprov Papua di Kantor Gubernur Papua, Rabu (3/4/2024). (CENDERAWASIH POS/Elfira Halifa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Massa aksi yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua, mulai padati halaman kantor gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Rabu (3/4/2024) pagi.

Mereka menggelar demo damai lumpuhkan kantor gubernur, dengan tuntutan turunkan Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun dan Pj Sekda Papua Derek Hegemur.

Demo damai yang dilakukan solidaritas ASN ini berkaitan dengan proses pelantikan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov yang dinilai terjadi nepotisme dan tidak memperhatikan keberpihan pada OAP, serta sejumlah masalah yang terjadi di Provinsi Papua.

Seorang Satpol PP, menyebut mereka sudah diarahkan untuk siaga sejak Rabu (3/4/2024) pagi.

"Kami memang diarahkan untuk siaga hari ini, saya sendiri sudah berada di kantor gubernur sejak pukul 07:00 WIT untuk melakukan pengamanan," ucap seorang Satpol yang namanya enggan disebutkan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: ASN Pemprov Papua Palang Kantor Dinas Otonom di Jayapura

Ia menyebut, tak hanya Satpol PP namun ada juga perbantuan dari Kepolisian untuk melakukan pengamanan aksi demo tersebut.

"Rencananya mereka mau demo terkait penolakan pelantikan eselon III," ucapnya singkat.

Baca Juga: Pemkot Jayapura Siapkan Anggaran Puluhan Miliar Bayar THR ASN dan Anggota Dewan

Ia juga menyebut sejak Selasa (2/4/2024) Satpol PP sudah berjaga jaga. Namun sejauh ini belum ada pemalangan yang dilakukan di kantor gubernur.

Pantauan Cenderawasih Pos, massa aksi sementara berkumpul di halaman kantor gubernur belum menyampaikan aspirasinya. Sempat terjadi sedikit cekcok antara pihak Satpol dan massa demo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X