• Senin, 22 Desember 2025

Ada Jejak Digital yang Ditinggalkan Korban Penyiksaan Oknum TNI

Photo Author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:14 WIB
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer. (ceposonline.com/ELFIRA)
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer. (ceposonline.com/ELFIRA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI masih menjadi perbincangan hangat.

Untuk kasus ini, Perkumpulan Advokat/Pengacara HAM (PAHAM) Papua terus melakukan penelusuran terkait siapa pelakunya, kapan dan dimana kejadian tersebut.

Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer menyebut angka 300 menunjukkan kesatuan yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil tersebut.

Sebagaimana peristiwa sebelumnya pada 3 Februari 2024, terjadi penyiksaan terhadap tiga warga sipil yang ditangkap Satgas Yonif Raider 300 Brawijaya.

“Dugaan kuat korban yang viral disiksa dalam video tersebut merupakan salah satu korban penyiksaan dalam penangkapan 3 Februari tahun 2024 lalu,” ucap Gustav saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (23/3)

Dari informasi yang didapatkan Gustav, Satgas ini telah kembali ke Markas mereka di Cianjur Jawa Barat akhir bulan lalu.

Diketahui, pada 3 Februari 2024. TNI-Polri terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Satu orang tewas bernama Warinus Murib dan dua lainnya ditangkap saat itu.

Gustav menyebut ada salah satu jejak digital yang diposting melalui media sosial dari korban peristiwa pada 3 Februari tersebut. Dimana dalam postingan itu menuliskan Warinus Murib, AM dan DK ditangkap dan disiksa sewenang- wenang oleh TNI.

“Warinus Murib meninggal dunia, sedangkan video yang viral diduga salah satu diantara ketiganya. Jadi perlu investigasi lagi,” kata Gustav.

Sementara itu, Komnas HAM RI turut merespon video viral dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro, menyebut berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut, ini menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," ucap Nova, dalam rilisnya.

Komnas HAM berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sundari Sulistyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

X