• Senin, 22 Desember 2025

KPU Papua akan Jemput Paksa Surat Suara Kota dan Kab. Jayapura

Photo Author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:55 WIB
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon   (Ceposonline.com/Karel)
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon (Ceposonline.com/Karel)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pleno rekapitulasi suara Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura berpotensi diambil alih oleh KPU Papua. Hal itu terjadi karena pleno tingkat nasional untuk provinsi Papua dijadwalkan Minggu (17/3/2024) besok.

"Kalau sampai sebentar malam belum juga tuntas, maka kami akan ambil paksa, sebab untuk Provinsi Papua, jadwal pleno nasional minggu besok," kata Steve di Jayapura, Sabtu (16/3)

Dikatakan, alotnya pleno rekapitulasi surat suara di dua kabupaten/kota ini, karena tarik ulur rekapitulasi suara DPRD tingkat kabupaten/kota.

"Kalau yang lain lain tidak bermasalah, rekapitulasiDPRD ini yang sampai hari ini tidak ada kejelasan," ungkapnya.

Bahkan di Kabupaten Jayapura, masih ada PPD yang masih melakukan pleno rekapitulasi suara.
"PPD Kaureh, di Kabupaten Jayapura sampai hari ini masih pleno, padahal batas waktunya sudah lewat," tandasnya.

Diapun mengatakan, sejak awal memang pihaknya telah menduga, pleno di dua Kabupaten/Kota ini akan berlangsung alot. Hal itu terjadi karena oknum oknum penyelenggara terlalu memikirkan kepentingan pribadi, dari pada prosedur yang ada.

"Kami tah seperti apa kerja penyelenggara dibawa ini, tapi saya minta kita semua bekerja mengikuti alur yang ada, dan kasih batas waktu sampai sebentar malam, jika belum juga rampung, maka kami ambil paksa," tegasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sundari Sulistyani

Tags

Rekomendasi

Terkini

X