• Senin, 22 Desember 2025

Soal Keterwakilan Perempuan Dalam DPRK, Ini Kata Pokja Adat MRP

Photo Author
- Jumat, 15 Maret 2024 | 14:50 WIB
Ketua Pokja Adat MRP, Raimond May. (ceposonline.com/MUSTAKIM ALI)
Ketua Pokja Adat MRP, Raimond May. (ceposonline.com/MUSTAKIM ALI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam hal ini Pokja Adat memberikan pandangan terkait penting dan tidaknya keterwakilan perempuan dalam pemilihan atau seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua.

Ketua Pokja Adat MRP, Raimond May menjelaskan bahwa ada dua pandangan yang mempunyai penafsiran masing-masing dalam menjelaskan penting dan tidaknya keterwakilan perempuan dalam kuota DPRK. Baik secara kesetaraan gender maupun juga padang dari segi adat dan tradisi orang Papua.

"Kalau dalam konteks kesetaraan gender, keterwakilan perempuan itu harus ada dalam DPRK ini, namun ketika kita melihat dari kacamata secara adat dan budaya, yang berhak ada di para-para adat itu seperti ondoafi dan kepala suku harus laki-laki. Ada dua pandangan yang kita lihat masing-masing mempunyai makna tersendiri, sehingga kaitannya dalam DPRK kita masih menunggu hasil kordinasi," ujar Raimond May ke Ceposonline.com, Jumat (15/03/2024).

Menurut Raimond May, saat ini Pemprov Papua, perwakilan MRP, Sekwan se-Papua dan pihak-pihak terkait lainnya sedang melakukan kordinasi dengan Dirjen Otda, berkaitan tentang syarat dan kriteria anggota DPRK.

"Pada prinsipnya kuota untuk perempuan dalam kursi DPRK ini pasti ada, namun terkait besar kecilnya belum bisa dipastikan berapa angkanya, dan yang pasti didominasi oleh laki-laki," tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yonathan R.

Tags

Rekomendasi

Terkini

X