• Senin, 22 Desember 2025

Soal Tunggakan Beasiswa, Pemprov Papua Dibantu Pj Gubernur 3 DOB dan Pemkab/Kota

Photo Author
- Kamis, 18 Januari 2024 | 15:32 WIB
Aksi Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di Kantor Gubernur Papua, Rabu (10/1/2024). (ELFIRA/CENDERAWASIH POS)
Aksi Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua di Kantor Gubernur Papua, Rabu (10/1/2024). (ELFIRA/CENDERAWASIH POS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua (Pemprov Papua) dibantu pemerintah kabupaten/kota se-Papua dan Penjabat Gubernur di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua dalam penyelesaian tunggakan biaya beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP).

Hal ini diketahui usai Pemprov Papua dipastikan bersedia membayar tunggakan yang mencapai Rp 116,8 miliar tersebut.

“Total anggaran yang kita sediakan Juli-Desember 2023 sebesar Rp 116,8 miliar," kata Pj Sekda Papua, Derek Hegemur, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: Pj Sekda Papua: Dalam Satu Minggu, Tunggakan Beasiswa Kami Selesaikan

Kata Derek, pihaknya akan menyelesaikan pembayaran tunggakan beasiswa dalam satu minggu ke depan.

“Tunggakan biaya beasiswa tahun 2023 akan kami selesaikan satu minggu setelah hasil rapat hari ini, dan langsung dikawal oleh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, sehingga tidak ada keraguan lagi,” ujarnya.

Diketahui, Pemprov Papua telah mengundang Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, di Kantor Gubernur Papua, selama dua hari, Selasa – Rabu (16-17/1/2024).

Rapat tersebut juga melibatkan para bupati/wali kota di Papua, termasuk Mendagri dan perwakilan dari Pemprov Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Adapun total penerima beasiswa mencapai 1.623 mahasiswa, di mana 1.347 mahasiswa di antaranya studi di dalam negeri dan 276 mahasiswa di luar negeri.

Berikut data jumlah penerima Beasiswa Unggul Papua dari kabupaten/kota di Papua:

  • Kota Jayapura: 636
  • Kabupaten Jayapura: 472
  • Biak Numfor: 238
  • Kepulauan Yapen: 105
  • Supiori: 59
  • Keerom: 38
  • Sarmi: 37
  • Mamberamo Raya: 23
  • Waropen: 15

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

X