CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa otonomi khusus (Otsus) Papua, yang sedang kuliah di luar negeri terancam dideportasi lantaran biaya semester menunggak.
Persoalan seperti ini sebenarnya bukan hal baru, pasalnya pada Juni 2023 lalu, beberapa mahasiswa Papua juga diancam dideportasi dengan persoalan serupa.
Alhasil para orang tua termasuk mahasiswa melakukan aksi di Kantor Gubernur Papua.
Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba menyebut kondisi seperti akhir tahun lalu terulang lagi.
"Pemprov Papua menunggak pembayaran biaya kuliah dan biaya hidup terhadap 1.718 mahasiswa dalam dan luar negeri sejak bulan Juli - Desember 2023," ucap John saat dikonfirmasi Cepos Online melalui pesan Whatsapp, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga: Kontrak Beasiswa Hanya 5 Tahun, Frans Pekey ke Mahasiswa: Manfaatkan Waktu dengan Baik!
Meski adanya info deportasi tersebut, namun John mengaku hingga kini belum ada mahasiswa Papua yang dideportasi.
"Untuk saat ini belum ada, tapi terancam dideportasi karena semua mahasiswa luar negeri belum dibayarkan biaya kuliah semester Fall (September - Desember 2023). Sedangkan mereka juga sudah harus persiapan untuk bayar semester Spring (Januari - Mei 2024)," pungkasnya. (*)