CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Kementerian Sosial RI bersama Komisi VIII DPR RI memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 201 miliar kepada masyarakat Papua, Sabtu (25/11/2023).
Adapun, Anggota Komisi VIII DPR RI, Yan Mandenas, yang menyerahkan bansos tersebut bagi masyarakat penerima manfaat di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), di Tanah Hitam, Kota Jayapura.
Sejak masuk Komisi VIII, Anggota DPR RI Dapil Papua itu berkomitmen untuk terus berupaya mendorong penyaluran bantuan secara berkesinambungan, khususnya bagi Papua.
“Sebab, alokasi anggaran di Kemensos cukup besar.”
“Dan Papua merupakan salah satu daerah yang mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah, melalui Kemensos dan DPR, karena Papua merupakan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar),” ujar Yan Mandenas menjawab Ceposonline.com.
Baca Juga: Pj Bupati Mappi Dampingi Anggota DPR RI Yan Mandenas Kunker ke Mappi
Kata Politisi Partai Gerindra itu, daerah 3T mendapatkan alokasi anggaran yang cukup signifikan dalam rangka membantu masyarakat.
“Jadi, tadi hanya penyerahan secara simbolis, nanti petugas di lapangan bersama Dinas Sosial tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang distribusi langsung."
“Sementara Kementerian Sosial melalui BBPPKS akan kontrol distribusi bantuan ini agar tepat sasaran.”
“Dengan demikian, bantuan yang mencapai Rp 201 miliar itu akan tersalurkan di seluruh tanah Papua,” ujarnya.
Diketahui, berikut rincian bantuan sosial yang disalurkan:
- Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan): Rp 11.299.805.730
- Bantuan Sembako: Rp 189.662.400.000
- Bantuan Yatim – Piatu: Rp 363.200.000
- Bantuan Atensi: Rp 145.736.390
- Total Bantuan: Rp 201.471.142.120