Menurut John Gobai, persoalan pengungsi merupakan dampak dari konflik yang masih berlangsung, sehingga pemerintah daerah harus segera mengambil langkah cepat dan tepat.
“ Itu memang tugas pemerintah daerah. Tapi sesungguhnya itu asapnya. Yang paling penting adalah kita harus selesaikan apinya. Karena ini menyangkut manusia, maka penanganan pengungsi harus menjadi perhatian pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten di Papua Tengah juga pemerintah pusat,” tegasnya
Gobai juga berharap agar pemerintah pusat turut memberikan perhatian lebih besar terhadap persoalan kemanusiaan di Papua Tengah.
“Pemerintah pusat jangan hanya melihat dari jauh, tapi harus ikut turun tangan membantu kami di daerah. Kami di DPR Papua Tengah siap bekerja sama,” pungkas Gobai.
Baik Komnas HAM maupun DPR Papua Tengah sepakat bahwa pendekatan yang lebih humanis dan kolaboratif sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Papua Tengah, terutama agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada rakyat sipil yang selama ini menjadi korban. (*)