CEPOSONLINE.COM, JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) melalui Ketua Tim Advokasi Blok Wabu DPR Papua Tengah, Henes Sondegau, menegaskan hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Blok Wabu, di Kabupaten Intan Jaya.
Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, di Kantor Kementerian ESDM RI, Kamis (2/10/2025).
Henes menyebut, dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan dua poin penting atas aspirasi mahasiswa dan masyarakat Intan Jaya.
“Pertama, kami menanyakan sejauh mana perkembangan Blok Wabu. Puji Tuhan, beliau menjawab bahwa sampai detik ini, izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di Intan Jaya maupun Papua Tengah belum pernah dikeluarkan. Sama sekali belum ada,” kata Henes.
Poin kedua, lanjut Henes, terkait penempatan pasukan non-organik di wilayah Intan Jaya yang disebut sudah ada hampir di setiap kampung.
“Kami tanyakan apakah ini ada kaitannya dengan Blok Wabu. Namun Bahlil menegaskan, penempatan pasukan non-organik tidak ada sangkut pautnya dengan Blok Wabu. Hal-hal lain di luar itu, ia tidak bisa jawab karena bukan kewenangannya,” jelas Sondegau.
Henes menambahkan, pihaknya bersama mahasiswa akan terus mengawal aspirasi rakyat Intan Jaya. Langkah ini agar pengelolaan Blok Wabu tidak diputuskan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.