“ Keterlibatan MRP dalam proses amandemen regulasi, khususnya terkait Otonomi Khusus dan penguatan kelembagaan adat, adalah langkah penting dalam memastikan bahwa suara Orang Asli Papua (OAP) bukan hanya didengar, tetapi diakui dan dihormati secara hukum dan politik,” lugas Mantan Bupati Paniai.
Ia juga mengajak MRP untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah provinsi, kabupaten kota, DPRP, dan DPRK, dalam satu visi besar: Papua bangkit, mandiri, dan sejahtera.
“ MRP tidak boleh berdiri sendiri, namun menjadi bagian dari orkestrasi kepemimpinan Papua yang utuh dan saling melengkapi,” lugasnya.
Gubernur Papua Tengah juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi MRP selama ini.
“ Kami yakin MRP akan terus tumbuh sebagai lembaga representasi kultural yang modern, adaptif, dan tetap berakar pada jati diri asli Papua,” pungkas Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa. (*)