Saat ini proses evakuasi jenazah sedang berlangsung dengan melibatkan sekitar 20 personel gabungan yang terdiri dari Personel Polsek Tembagapura, Unit IRG, Tim Evakuasi dari Travel Roevelu dan Security SRM PT Freeport Indinesia highland.
Baca Juga: Gelar Journalist Journey 2024, PNM Beri Award untuk Wartawan Inspiratif
Kapolres menyebut, korban bersama lima rekannya melakukan pendakian secara ilegal atau tidak ada izin, baik dari kepolisian, Pihak Management PT Freeport Indonesia dan Badan Taman Nasional Lorenz.
"Mereka naik tanpa izin, dalam hal ini Polda Papua, Polres Mimika dan Badan Taman Nasional Lorenz dan di mana dilakukan secara Ilegal," ujar Kapolres.
Katanya, dalam melakukan evakuasi korban di TKP banyak rintangan yang dihadapi baik berupa jalan terjang, menyeberang jurang dan bukit serta faktor cuaca yang sangat dingin dan badai salju.
Adapun langkah yang akan diambil adalah memonitor perkembangan pasca dilakukan evakuasi hingga korban meninggal dunia diserahkan kepada pihak keluarga.