• Senin, 22 Desember 2025

Pj Gubernur Papua Tengah Dorong Program Magang ASN OAP, Ini Alasannya

Photo Author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 09:36 WIB
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, saat memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (CENDERAWASIH POS/Theresia Tekege)
Pj Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, saat memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (CENDERAWASIH POS/Theresia Tekege)

Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi para ASN di lingkungan Provinsi Papua Tengah.

“Sebanyak 40 ASN yang terpilih dari Provinsi Papua Tengah merupakan hasil dari seleksi ketat untuk menjadi peserta magang. Seleksi ini dilakukan untuk menentukan yang terbaik di antara banyaknya ASN yang mengikuti proses seleksi magang ini, sehingga harus menjadi kebanggan bagi para peserta,” ungkap Harun Damanik pada saat membuka acara, Jumat (9/8/2024).

Anwar menerangkan program magang ini merupakan kebijakan dari Penjabat Gubernur yang bekerja sama dengan lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia sebagai penyelenggara pelaksanaan magang.

 “Magang ini akan berlangsung kurang lebih 45 hari, kerja dengan berlokasi pertama di Kampus ASN Corporate University Lan Jakarta, kemudian di lanjutkan dengan magang di instansi pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPPKP),” katanya.

 “Kemudian di lanjutkan dengan magang di instansi daerah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Malang, Pemerintah Kota Tangerang, Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi, untuk itu saya mengharapkan keseriusan para peserta,” pungkasnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X