CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kasus Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Penjabat Bupati Sorong dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Papua Barat kini memasuki babak baru.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan pengeledahan di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Kamis (16/11/2023).
"Ya benar, tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari pada hari Kamis (16/11/2023)," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan whatshapnya kepada Ceposonline.com, Sabtu (18/11/2023) malam.
Ali Fikri menjelaskan, adapun diperoleh dari hasil geledahan dari kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari tersebut berupa beberapa dokumen.
Sementara itu dokumen tersebut terkait pemeriksaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu ( PDTT) dan dokumen-dokumen lain terkait perkara serta bukti elektronik.
"Jadi semua dokumen tersebut segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara," tutup Ali Fikri. (*)