• Senin, 22 Desember 2025

BREAKING NEWS: KPK Rilis 10 Pejabat yang Kena OTT di Sorong Papua Barat Daya

Photo Author
- Selasa, 14 November 2023 | 13:54 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat diwawancara di Gedung Graha Pena Cenderawasih Pos, Kota Jayapura, Senin (13/11/2023). (PASKALINO/Ceposonline.com)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat diwawancara di Gedung Graha Pena Cenderawasih Pos, Kota Jayapura, Senin (13/11/2023). (PASKALINO/Ceposonline.com)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis 10 nama pejabat di Kabupaten Sorong yang ditangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

"Jadi, hingga saat ini totalnya ada 10 pejabat yang kita amankan pada kasus OTT tersebut,"  ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui rilis yang diterima Ceposonline.com, Selasa (14/11/2023) sore.

Baca Juga: UPDATE: Ada 5 Pejabat yang Kena OTT KPK di Sorong Papua Barat

Kata Ali Fikri, dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 10 orang pada hari Minggu, (12/11/2023).

"10 pejabat tersebut diamankan didua wilayah berbeda yaitu di Kabupaten Sorong dan Jakarta," terang Ali Fikri.

Sementara dari 10 orang tersebut dua diantaranya yakni Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.

Adapun nama-nama 10 pejabat yang diamankan dalam kasus OTT di Kabupaten Sorong tersebut yakni:

  1. ES (Kepala BPKAD Kabupaten Sorong)
  2. MS (Staf BPKAD Kabupaten Sorong)
  3. YPM (Pj Bupati Kabupaten Sorong)
  4. AH (Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat)
  5. DP (ASN BPK / Ketua Tim Pemeriksa)
  6. DFD (ASN BPK / Anggota Tim Pemeriksa)
  7. PLS (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat)
  8. DM (Staf BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
  9. EP (Security BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat)
  10. FJ (Tenaga Ahli BPK)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gratianus Silas

Tags

Rekomendasi

Terkini

PGI : Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 04:57 WIB
X