• Senin, 22 Desember 2025

Dua Bandar Ganja Diringkus

Photo Author
- Senin, 26 Maret 2018 | 16:35 WIB

DIAMANKAN. Dua tersangka bandar ganja dihadirkan dalam press confrence Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy Pancasakti Siregar,S.IK,MH di halaman Mapolres Sorong Kota, Senin (26/3).


SORONG-Satuan Reserse Narkoba Polres Sorong Kota mengamankan dua terduga pengedar narkoba jenis ganja, masing-masing berinisial RB dan YD, pada Jumat  (23/3) di jalan Nusa Indah Klademak III Kota Sorong.  Dalam press confrence yang digelar di halaman Mapolres Sorong Kota, Senin (26/3), Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Christy Pancasakti Siregar,S.IK,MH mengatakan penangkapan kedua terangka tanpa adanya perlawanan.


Selain mengamankan RB dan YD, pihaknya lanjut Kapolres, juga mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastic bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis ganja, 5 bungkus kertas warna cokelat yang berisikan narkotika jenis ganja, 1 pak plastic bening, 1 buah toples kecil berisikan ganja, 1 unit HP Nokia, I unit HP Xiomi dan uang tunai Rp 150.000.


Diungkapkannya, penangkapan RB dan YD bermula sekitar pukul 07.30 WIT saat anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Sorong Kota memperoleh informasi dari masyarakat bahwa RB telah menguasai, menyimpan dan memiliki narkotika jenis ganja di rumahnya yang berlokasi di Jln Nusa Indah Klademak III Kota Sorong. Anggota Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju TKP melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 27/3

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

PGI : Jangan Merusak Alam Demi Investasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 04:57 WIB
X